Back to Top

1
Hi, Guest!

LEGALISASI BUKU NIKAH DI KEMENTERIAN AGAMA (KEMENAG)

Update Terakhir
: 13 / 05 / 2024
preloader
legalisasi buku nikah di kementerian agama (kemenag)

Detail LEGALISASI BUKU NIKAH DI KEMENTERIAN AGAMA (KEMENAG)

JASA LEGALISASI BUKU NIKAH DI KEMENTERIAN AGAMA (KEMENAG) termasuk layanan jasa legalitas dokumen adalah Bentuk legalisasi dokumen buku nikah yang akan dipakai di Luar Negeri.
Legalisasi Kemenag ini diperlukan sebagai syarat bagi buku nikah yang akan di APOSTILLE atau di Legalisasi Kemenkumham. Tanpa Legalisasi Kemenag ini hampir bisa dipastiikan permohonan Legalisasi / Apostille kalian akan ditolak oleh Verifikator AHU.

Kami memberikan layanan ini untuk membantu kalian mengurus legalisasi buku nikah di Kemenag karena Legalisasi ini hanya dapat di lakukan di Kementerian Agama Pusat, Direktorat Bina Masyarakat Islam.

Buat kalian yang tinggal jauh dari Jakarta bahkan di luar negeri atau bagi siapapun yang tidak memiliki waktu luang untuk mengurus sendiri dapat menggunakan jasa ini.

Mengapa klien-klien menggunakan jasa kami :
- Memiliki legalitas perusahaan yang jelas.
- Alamat kantor jelas dan berdomisili di Jakarta.
- Memiliki reputasi yang baik.
- Ditangani langsung oleh staf yang berpengalaman.
- Melalui prosedur resmi dan sesuai peraturan yang berlaku.
- Jaminan keaslian legalisasi

Salam..
Joglotrans Bahasa

Silahkan konsultasika kebutuhan anda melalui chat wa/telpon atau email.
Tampilkan Lebih Banyak
cv. joglotrans indonesia
Jl. Raya Joglo No. 75-A, Joglo, Kembangan, 11640, Kota Administrasi Jakarta Barat
Indonesia 11640
Kota Administrasi Jakarta Barat
16 / 05 / 2024
Hubungi Kami
Kontak Kami