Kami merupakan Perusahaan yang didirikan berdasarkan Hukum Negara Republik Indonesia yang berkedudukan di DKI Jakarta sebagai Penyedia Jasa Terjemahan, Legalisasi Dokumen, Visa serta jasa legal lainnya.
Untuk Terjemahan Resmi dan Tersumpah kami menyediakan 11 Bahasa Asing yang telah terdaftar di Kementerian Hukum & Ham RI juga Kedutaan besar negara sahabat.
Selain jasa terjemahan kami juga memberikan layanan jasa Apostille atau legalisasi dokumen, legalisasi dokumen ini diperuntukan untuk dokumen-dokumen keperluan di luar negeri. Meliputi legalisasi kementerian hingga Kedutaan Asing di Indonesia.
Sebagaimana yang kita ketahui, di era pasar global saat ini, bahasa telah menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi keberhasilan bisnis, dengan komunikasi lintas budaya dan bahasa, anda akan dapat memperkenalkan dan memasarkan produk dan jasa perusahaan anda pada mitra kerja atau mitra bisnis anda di luar negeri. Dalam dunia bisnis, semua negara memainkan peran penting sebagai pemain utama dalam arena bisnis global dan ada banyak manfaat yang diperoleh dengan melakukan bisnis dengan pasar global. Dan berdasarkan latar belakang inilah maka perlu kiranya mengatasi kendala dalam hal perbedaan bahasa saat melakukan bisnis.