Back to Top

1
Hi, Guest!

Apostille Dokumen Untuk Ke Korea Selatan (South Korea)

Update Terakhir
: 26 / 04 / 2024
preloader
apostille dokumen untuk ke korea selatan (south korea)
apostille dokumen untuk ke korea selatan (south korea)-1
apostille dokumen untuk ke korea selatan (south korea)-2

Detail Apostille Dokumen Untuk Ke Korea Selatan (South Korea)

Membahas Jasa Legalitas Dokumen/ Jasa Legalisasi dokumen yang akan anda pakai di Korea Selatan, maka anda perlu tentukan apakah dokumen anda perlu di Legalisasi ataukah Apostille ? Jawabnya adalah Apostille

Sebagai informasi, Korea Selatan termasuk negara anggota konvensi Apostille maka dokumen anda cukup di Apostille di negara asal (Indonesia), berikut penjelasannya;

Jika sebelumnya dokumen-dokumen yang akan kita pakai di luar negeri wajib dilegalisasi oleh Kedutaan Asing negara tujuan di Indonesia, Legalisasi Kemenlu, dan Legalisasi Kemenkumham. Namun sejak terbitnya Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pengesahan Convention Abolishing the Requirement of Legalisation for Foreign Public Documents (Konvensi Penghapusan Persyaratan Legalisasi terhadap Dokumen Publik Asing), maka untuk negara-negara tujuan yang tergabung dalam konvensi Apostille dokumen tersebut cukup melalui 1 langkah legalisasi yaitu APOSTILLE.

Legalisasi Apostille yang selanjutnya disebut Apostille adalah tindakan untuk mengesahkan tanda tangan Pejabat, pengesahan cap, dan/atau segel resmi dalam dokumen yang dimohonkan berdasarkan verifikasi (Pasal 1 poin 1 Permenkumham No. 6/2022).

Layanan ini juga sangat memudahkan karena dapat diajukan online dan dapat mencetak sertifikat Apostille di seluruh Kanwil Kemenkumham di Indonesia, akan tetapi bagaimana jika pihak yang membutuhkan apostille berada di luar wilayah Indonesia?

Kami Joglotrans Bahasa sebagai kantor penerjemah resmi juga menyediakan layanan Legalisasi/Apostille untuk membantu klien-klien yang berada di Luar Negeri dan juga tidak menutup kemungkinan klien-klien di Indonesia sendiri yang karena kesibukan dan tidak ingin repot maka juga bisa menggunakan jasa apostille dokumen yang kami sediakan.

Mengapa klien-klien luar negeri percaya:
- Memiliki legalitas perusahaan yang jelas.
- Alamat kantor jelas dan berdomisili di Jakarta.
- Memiliki reputasi yang baik.
- Ditangani langsung oleh staf yang berpengalaman.
- Melalui prosedur resmi dan sesuai peraturan yang berlaku.

Silahkan konsultasika kebutuhan anda melalui chat wa/telpon atau email.

Terima kasih,
Joglotrans Bahasa
Tampilkan Lebih Banyak
cv. joglotrans indonesia
Jl. Raya Joglo No. 75-A, Joglo, Kembangan, 11640, Kota Administrasi Jakarta Barat
Indonesia 11640
Kota Administrasi Jakarta Barat
06 / 05 / 2024
Hubungi Kami
Kontak Kami